žDibentuk berdasarkan Surat Edaran  Menteri Dalam Negeri Nomor: 460/964.SJ Tanggal 23 Pebruari 2015 tentang Pembentukan Tim Terpadu dalam melaksanakan rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, dengan Surat Keputusan Walikota ž

Tujuan :

Pembentukan forum ini bertujuan untuk mengendalikan dan mengawasi efektifitas pelaksanaan penanganan konflik sosial di Kota Parepare.