
Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan
TUGAS
Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Kepala Badan di bidang ketahanan ekonomi, sosial, budaya, fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, fasilitasi kerukunan umat beragama dan penghayat kepercayaan serta pendaftaran ormas, pemberdayaan ormas, evaluasi dan mediasi sengketa ormas, pengawasan ormas dan ormas asing;
Fungsi
Kepala Bidang dalam melaksanakan tugas tersebut, menyelenggarakan fungsi:
- penyusunan program kerja bidang ketahanan ekonomi, sosial, budaya, agama dan organisasi kemasyarakatan;
- penyusunan bahan perumusan kebijakan bidang ketahanan ekonomi, sosial, budaya, agama dan organisasi kemasyarakatan;
- pelaksanaan kebijakan bidang ketahanan ekonomi, sosial, budaya, agama dan organisasi kemasyarakatan;
- pelaksanaan koordinasi bidang ketahanan ekonomi, sosial, budaya, agama dan organisasi kemasyarakatan;
- pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pelaporan bidang ketahanan ekonomi, sosial, budaya, agama dan organisasi kemasyarakatan; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan tugas dan fungsinya.